Pemengaruh atau influencer Ferry Irwandi mengaku tidak pernah dihubungi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) perihal dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. Komandan Satuan (Dansat) Siber Markas Besar TNI Brigadir Jenderal Juinta Omboh atau J.O. Sembiring menduga Ferry telah melakukan tindak pidana di ruang siber.
Dalam pernyataan yang ditujukan kepada J.O. di akun Instagram-nya, Ferry mengatakan dirinya tidak pernah mengganti nomor ponselnya, bahkan setelah terkena doksing. Selebritas internet itu juga berkata ia siap menghadapi proses hukum jika dilaporkan oleh Satuan Siber TNI.
Dansat Siber Mabes TNI J.O. Sembiring menduga Ferry telah melakukan tindak pidana. J.O. telah melakukan konsultasi dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tentang langkah hukum yang akan diambil TNI terkait dengan dugaan tersebut. Dugaan terhadap Ferry ditemukan setelah Satuan Siber TNI melakukan penyisiran ruang siber.





