MEDIA SUMUT TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya penyelundupan 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu di perairan Selat Durian, Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Dari total 1,9 ton narkotika yang disita itu, ditaksir bernilai lebih dari Rp7 triliun.
“Jumlah narkoba yang disita sebanyak 1,9 ton, dengan rincian sabu 705 kilogram dan kokain 1,2 ton. Nilainya kurang lebih Rp 7 triliun. Ini bukan hanya soal nilai ekonominya, tapi soal menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Madya TNI Fauzi, Jumat (16/5/2025).
Fauzi mengatakan untuk mengantisipasi penyelewengan barang bukti narkoba berjumlah 1,9 ton itu, ia berharap secepatnya dilakukan pemusnahan setelah mendapat ketetapan hukum.
“Untuk menjaga agar tidak disalahgunakan, kita berharap ini segera dimusnahkan setelah ada ketetapan hukum. Ini ada pak Kejati, ada BNN, dan Polda Kepri,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan pihaknya mengapresiasi penggagalan penyelundupan narkoba sebanyak 1,9 ton itu. Ia menyebut pemberantasan narkoba ini harus dilakukan oleh semua unsur untuk menyelamatkan generasi muda.