Home / Uncategorized / Kantor Digeledah, Pelindo Pastikan Operasional Berjalan Normal

Kantor Digeledah, Pelindo Pastikan Operasional Berjalan Normal

Kantor Pelindo Regional 1 di Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1, Belawan 2, Kota Medan, digeledah tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

EXECUTIVE Director 1 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Jonedi Ramli membenarkan soal penggeledahan yang dilakukan tim jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Jonedi mengatakan, penggeledahan itu merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Pelindo menghormati dan mendukung proses hukum ini.

“Kami pastikan manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, memberi akses kepada aparat penegak hukum melakukan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut dia, kegiatan operasional tetap berjalan normal tanpa gangguan. “Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” kata Jonedi.

Kantor Pelindo Regional 1 di Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1, Belawan 2, Kota Medan, digeledah tim jaksa penyidik dari Kejati Sumut. Tim jaksa mencari alat bukti pendukung dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2×1.800 tenaga kuda atau Horse Power (HP) untuk Cabang Dumai. Pengadaan dilakukan Pelindo Regional 1 dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya atau PT DPS pada 2019 itu dengan nilai kontrak sekitar Rp 135 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Mochamad Jefry yang memimpin rombongan. Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, Surat Ketetapan dan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum M. Husairi menjelaskan, penggeledahan sesuai Pasal 32 KUHAP. Dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyidikan, meminta keterangan pihak terkait dan lainnya. “Pembayaran hasil pekerjaan tidak sesuai aturan. Sampai saat ini, kedua kapal belum dapat difungsikan,” katanya, Senin, 11 Agustus 2025.

“Penggeledahan juga dilakukan di PT Dok dan Perkapalan Surabaya, serentak. Surat perencanaan, pembayaran, file sofcopy terkait pengadaan kapal masih tersimpan di dua lokasi,” sambung Husairi.

Penyidik telah memeriksa 20 orang saksi, yaitu Pelindo Regional 1, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku konsultan perencana dan pengawas PT DPS sebagai penyedia barang dan jasa. Berkoordinasi dengan ITS Tekno Sains untuk mengaudit dan menghitung fisik pembangunan kapal. Soal kerugian, sedang proses perhitungan secara resmi oleh BPKP perwakilan Sumut.

“Sebentar lagi, akan ditentukan siapa orang atau pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan rasuah ini,” ungkap Husairi.

SLOT88

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *