Home / Uncategorized / Terpopuler: Penjelasan Seluruh Alokasi Dana untuk Kabupaten Meranti, Sri Mulyani Soal Subsidi Motor Listrik

Terpopuler: Penjelasan Seluruh Alokasi Dana untuk Kabupaten Meranti, Sri Mulyani Soal Subsidi Motor Listrik

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 12 Desember 2022, dimulai dari penjelasan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara soal seluruh alokasi dana untuk Kabupaten Meranti.

Berikutnya ada berita tanggapan Sri Mulyani soal subsidi sepeda motor listrik dan Erick Thohir menyindir koruptor lewat video pendek yang diunggahnya. Lalu ada berita tentang kenaikan cukai rokok dan Gapasdap yang menggugat tarif angkutan penyeberangan ke PTUN.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Tak Hanya Dana Bagi Hasil, Wamenkeu Beberkan Seluruh Alokasi Dana untuk Kabupaten Kepulauan Meranti

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara membeberkan dana transfer ke daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal tersebut berkaitan dengan tudingan Bupati Meranti Muhammad Adil soal minimnya dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas (migas) tersebut.

Sebelumnya, Adil menilai tidak ada penjelasan rinci soal pemberian DBH dari Kemenkeu dan nilainya tergolong kecil. Dia bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh setan dan iblis.

Menanggapi hal tersebut, Suahasil menjelaskan bahwa kehadiran negara juga dilakukan melalui berbagai belanja-belanja kementerian atau lembaga, dari pemerintah pusat di daerah seperti belanja Kementerian PUPR, Kementerian Sosial,  serta berbagai program lainnya.

2. Sri Mulyani Buka Suara Soal Subsidi Sepeda Motor Listrik Tahun Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka Suara soal rencana pemerintah memberikan subsidi untuk mereka yang ingin membeli sepeda motor listrik mulai tahun depan. Ia menekankan rencana atau skema pemberian subsidi sepeda motor listrik tersebut hingga kini masih didiskusikan.

“Ini sedang dibahas. Nanti kita lihat,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2022.

Ia berujar pembahasan masih berlanjut lantaran harus memperhitungkan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

Simak lebih jauh tentang sepeda motor listrik di sini.

3. Sindir Koruptor, Erick Thohir Unggah Video Tikus Ikut Rapat: Jangan Sampai Terjadi di BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunggah video pendek di akun Instagram pribadinya pada Senin, 12 Desember 2022.

Di dalam video tersebut terlihat seekor tikus kecil berbulu abu-abu tertangkap kamera sedang menyelinap di tengah rapat dan asyik makan potongan bolu di atas meja.

Dalam caption unggahan tersebut Erick Thohir menulis beberapa kalimat yang dinilai menyindir jajarannya di Kementerian BUMN agar tidak berperilaku layaknya tikus yang dipersonifikasikan sebagai koruptor yang merusak tatanan negara.

Simak lebih jauh tentang Erick Thohir di sini.

 

4. Dilema Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok, dari Jumlah Perokok Tertinggi hingga Pemicu Kemiskinan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah alasan pemerintah memutuskan menaikkan cukai hasil tembakau atau CHT. Hal ini tak lepas dari upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok masyarakat. Pasalnya, kenaikan cukai rokok akan otomatis mengerek harga rokok.

“Dengan adanya cukai sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi, maka penerapan cukai diharapkan meningkatkan harga, yang kemudian mengurangi prevalensi merokok,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.

Upaya pengendalian konsumsi rokok di Tanah Air tak lepas dari data prevalensi perokok laki-laki dewasa yang kini mencapai 71,3 persen. Hal itu membuat Indonesia menduduki peringkat pertama tertinggi di dunia.

Simak lebih jauh tentang Sri Mulyani di sini.

5. Gapasdap Gugat Tarif Angkutan Penyeberangan ke PTUN: Untuk Bantu Menhub Lepas Beban Psikologis

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menggugat Menteri Perhubungan (Menhub) ihwal Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 184 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan. Gugataan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin, 12 Desember 2022.

“Upaya hukum ini kami lakukan untuk membantu Bapak Menhub melepaskan bebas psikologis,” ujar Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo.

Khoiri menjelaskan, Menhub menginginkan tarif angkutan penyeberangan yang seimbang dan masuk akal untuk menjaga standar keamanan dan pelayanan. Namun di sisi lain, Menhub menekan tarif di tingkat yang rendah agar pemerintah dianggap berpihak pada konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *