Home / Uncategorized / Marzuki Alie : RUU DIY Cegah Diskriminasi Demokrasi  

Marzuki Alie : RUU DIY Cegah Diskriminasi Demokrasi  

Keistimewaan Yogyakarta diakui, tetapi jangan lupa, Indonesia banyak kerajaan

Medan – Ketua DPR Marzuki Alie berpendapat, Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Yogyakarta diajukan pemerintah sebagai pencegahan adanya bentuk diskriminasi demokrasi di NKRI.

“Memang keistimewaan Yogyakarta diakui. Tapi jangan lupa lho, Indonesia itu banyak kerajaan-kerajaan. Artinya, keistimewaan itu kita pertahankan, tapi demokrasi yang telah kita bangun ini tidak ada didiskriminasi,” kata Alie kepada wartawan di Bandara Polonia Medan, Minggu (5/12).

Alie pun meminta para pihak menahan diri, karena draft RUU DIY hingga saat ini belum diterima DPR RI. “Wacana ini masih dalam bentuk diskusi, jangan diributkan dulu. SBY kan melontarkan, belum sampai ke DPR,” tegasnya.

Desakan penetapan Sultan Hamengkubuwono X sebagai gubernur, kata Alie, perlu diperhatikan. Begitu juga dengan desakan diadakannya pemilihan. “Kalau konstituennya menyatakan kepala daerah dipilih, ya harusnya ikut konstitusi,” kata Alie.

Alie juga menyoroti usia Sultan Hamengkubuwono X. “Sultan sudah sangat sepuh, apakah kita harus memberatkan Sultan dengan tugas-tugas berat. Kita harus pikiri semua itu.”

Soetana Monang Hasibuan

MEGA4D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *