Medan – Kasus pembunuhan yang dilakukan Alang (58) kepada istrinya Yap Siu Lian (55), berujung tragis. Setelah menghabisi nyawa istrinya, Alang juga menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara Medan saat menjalani perawatan.
Alang sendiri memang sempat dimassa warga setelah ketahuan membunuh istrinya secara brutal. Belakangan korban diketahui mengalami 25 luka tusuk.
Berikut detikSumut rangkum perjalanan kasus tersebut hingga korban dan pelaku dinyatakan meninggal dunia:
Kasus tersebut berawal pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, terjadi percekcokan antara korban dan pelaku di rumah mereka di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.
Adik korban yang saat itu tengah berada di lantai 2, tiba-tiba mendengar suara jeritan korban.
“Pelapor yang merupakan adik kandung korban yang saat itu beristirahat di lantai 2 mendengar suara gaduh dan jeritan korban,” kata Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra, Kamis (12/6).
Adik korban sontak turun ke lantai satu. Betapa kagetnya adik korban melihat korban telah terkapar dengan bersimbah darah karena ditikam pelaku berkali-kali.
Adik korban pun langsung berteriak dan mengunci pintu rumah karena Alang mencoba melarikan diri. Saksi lain bernama Leo kemudian datang setelah mendengar teriakan dengan memanjat dari lantai 2.
Leo juga disebut sempat ditikam oleh pelaku Alang saat hendak mengamankannya. Tak lama, warga yang berada di sekitar lokasi rumah kemudian berdatangan dan menghajar pelaku.
Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan Alang. Sementara korban dibawa ke RS Pirngadi dan dinyatakan meninggal dunia.
Lalu jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Belakangan, Alang juga dibawa ke RS Bhayangkara karena mengalami luka-luka dan kritis.
“Pelaku juga kondisi sekarat, kritis, dimassa, iya (lebam-lebam di wajah),” kata Himawan saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (13/6).
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami sekitar 25 luka tusukan. Tusukan itu menyebar di tubuh korban.
“Tusukannya ada sekitar 25, hasil autopsinya, menyebar di sekitar badan,” jelas Himawan (14/6).